Peraturan Bupati Tebo Nomor 84 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo
Jenis
PERBUP
Nomor
84
Tahun
2025
Tgl Penetapan
31 Desember 2025
Tgl Berlaku
31 Desember 2025
Status
🟢 Berlaku
bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai merupakan bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dengan tujuan meningkatkan disiplin kerja, motivasi kerja, capaian kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2023; PP No.38 Tahun 2007; PP No.11 Tahun 2017; PP No.30 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Perpres No.82 Tahun 2018; Perpres No.72 Tahun 2025; Permendagri No.12 Tahun 2008; Permenpan RB No.34 Tahun 2011; Permendagri No.35 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permenpan RB No.41 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permenpan RB No.8 Tahun 2021. Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tebo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, antara lain mengenai prinsip-prinsip pemberian TPP, pengecualian pemberian TPP bagi ASN tertentu, pembentukan Tim Pelaksanaan TPP, pengurangan TPP berdasarkan tingkat kehadiran dan disiplin kerja, serta dokumen bukti kehadiran ASN untuk permintaan pembayaran.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 84 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 84 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 31 Desember 2025 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 31 Desember 2025 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 84 |
| Subjek | APARATUR SIPIL NEGARA - KEUANGAN DAERAH |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 31 Desember 2025 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Badan Keuangan Daerah |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Mengubah :
-
a.
PERBUP No. 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo
Abstrak Peraturan
APARATUR SIPIL NEGARA - KEUANGAN DAERAH
2025
PERBUP TEBO NO. 84, BD KABUPATEN TEBO 2025/NO.84 , 6 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 84 TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
- • bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai merupakan bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dengan tujuan meningkatkan disiplin kerja, motivasi kerja, capaian kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
- • Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2023; PP No.38 Tahun 2007; PP No.11 Tahun 2017; PP No.30 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Perpres No.82 Tahun 2018; Perpres No.72 Tahun 2025; Permendagri No.12 Tahun 2008; Permenpan RB No.34 Tahun 2011; Permendagri No.35 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permenpan RB No.41 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permenpan RB No.8 Tahun 2021.
- • Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tebo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, antara lain mengenai prinsip-prinsip pemberian TPP, pengecualian pemberian TPP bagi ASN tertentu, pembentukan Tim Pelaksanaan TPP, pengurangan TPP berdasarkan tingkat kehadiran dan disiplin kerja, serta dokumen bukti kehadiran ASN untuk permintaan pembayaran.
- • Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 31 Desember 2025.
- • Batang Tubuh: 6 Halaman