Peraturan Bupati Tebo Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo
Jenis
PERBUP
Nomor
3
Tahun
2024
Tgl Penetapan
16 Januari 2024
Tgl Berlaku
16 Januari 2024
Status
🟢 Berlaku
Peraturan ini bertujuan menyesuaikan kebijakan pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Bertujuan meningkatkan kedisiplinan, motivasi, kinerja, profesionalisme, dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara. Juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Pemberian tambahan penghasilan pegawai berasaskan kepastian hukum, akuntabel, proporsionalitas, efektif dan efisien, keadilan dan kesetaraan, kesejahteraan, serta optimalisasi.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 3 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 16 Januari 2024 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 16 Januari 2024 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024 Nomor 3 |
| Subjek | ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - KEUANGAN DAERAH |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 16 Januari 2024 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Badan Keuangan Daerah |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - KEUANGAN DAERAH
2024
PERBUP TEBO NO. 3, BD KABUPATEN TEBO 2024/NO.3 , 40 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
- • Peraturan ini bertujuan menyesuaikan kebijakan pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
- • Ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- • Bertujuan meningkatkan kedisiplinan, motivasi, kinerja, profesionalisme, dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara.
- • Juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
- • Pemberian tambahan penghasilan pegawai berasaskan kepastian hukum, akuntabel, proporsionalitas, efektif dan efisien, keadilan dan kesetaraan, kesejahteraan, serta optimalisasi.
- • Peraturan Ini Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan Pada Tanggal 16 januari 2024
- • Batang Tubuh : 24 Halaman
- • Lampiran : 25 Halaman