Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dalam Bentuk Barang Milik Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro
Jenis
PERDA
Nomor
11
Tahun
2025
Tgl Penetapan
2 Dec 2025
Tgl Berlaku
2 Dec 2025
Status
๐ข Berlaku
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang penyediaan air minum, diperlikan pengeuatan permodalan perusahaan umum daerah air minum tirta muaro bahwa pemerintah kabupaten tebo telah mengalokasikan sarana dan prasarana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dan hibah dari anggaran pendapatan dan belanja negara
Abstrak Peraturan
BADAN USAHA MILIK DAERAH - KEUANGAN DAERAH
2025
PERDA NOMOR 11 TAHUN 2025 7 HLM.
PERATURAN DAERAH PERDA TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH DALAM BENTUK BARANG MILIK DAERAH PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA MUARO
- โข dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang penyediaan air minum, diperlikan pengeuatan permodalan perusahaan umum daerah air minum tirta muaro
- โข bahwa pemerintah kabupaten tebo telah mengalokasikan sarana dan prasarana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dan hibah dari anggaran pendapatan dan belanja negara
- โข aset berupa sarana dan prasarana hasil pembangunan yang telah diserahterimakan kepada pemerintah kabupaten tebo perlu ditetapkan sebagai penambahan penyertaan modal
- โข perlu ditetapkan sebagai penambahan penyertaan modal pemerintah dalam bentuk barang milik daerah pada perusahaan umum daerah air minum tirta muaro
| Judul | Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dalam Bentuk Barang Milik Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro |
| T.E.U. Badan | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| Nomor | 11 |
| Jenis / Bentuk | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal Penetapan | 2 December 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 2 December 2025 |
| Tanggal Berlaku | 2 December 2025 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Sekretariat Daerah |
| Bidang Hukum | Hukum Keuangan Daerah |
| Bahasa | Indonesia |
| Status | ๐ข Berlaku |
| Subjek / Kata Kunci |
BADAN USAHA MILIK DAERAH
KEUANGAN DAERAH
|
| File Dokumen |
2025perda11.pdf
|