JDIH

Memuat Data...

Beranda โ€บ Dokumen Hukum โ€บ Peraturan Daerah โ€บ No. 11 Tahun 2025
Peraturan Daerah ๐ŸŸข Berlaku ๐Ÿ›๏ธ Hukum Keuangan Daerah

Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dalam Bentuk Barang Milik Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro

Jenis

PERDA

Nomor

11

Tahun

2025

Tgl Penetapan

2 Dec 2025

Tgl Berlaku

2 Dec 2025

Status

๐ŸŸข Berlaku

โ–Œ MATERI POKOK PERATURAN

dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang penyediaan air minum, diperlikan pengeuatan permodalan perusahaan umum daerah air minum tirta muaro bahwa pemerintah kabupaten tebo telah mengalokasikan sarana dan prasarana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah dan hibah dari anggaran pendapatan dan belanja negara

๐Ÿ“„ Pratinjau Dokumen
Judul Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dalam Bentuk Barang Milik Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro
T.E.U. Badan Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
Nomor 11
Jenis / Bentuk Peraturan Daerah
Singkatan Jenis PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal Penetapan 2 December 2025
Tanggal Pengundangan 2 December 2025
Tanggal Berlaku 2 December 2025
Penandatangan AGUS RUBIYANTO
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Bidang Hukum Hukum Keuangan Daerah
Bahasa Indonesia
Status ๐ŸŸข Berlaku
Subjek / Kata Kunci
BADAN USAHA MILIK DAERAH KEUANGAN DAERAH
File Dokumen 2025perda11.pdf

๐Ÿ“Š Statistik

10
Dilihat
4
Diunduh

๐Ÿ”— Bagikan

๐Ÿ“ง Email