JDIH

Memuat Data...

Beranda โ€บ Dokumen Hukum โ€บ Peraturan Bupati โ€บ No. 33 Tahun 2025
Peraturan Bupati ๐ŸŸข Berlaku ๐Ÿ›๏ธ Keuangan ๐Ÿ›๏ธ Keuangan Daerah

Peraturan Bupati Tebo Nomor 33 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan

Jenis

PERBUP

Nomor

33

Tahun

2025

Tgl Penetapan

6 Agustus 2025

Tgl Berlaku

6 Agustus 2025

Status

๐ŸŸข Berlaku

โ–Œ MATERI POKOK PERATURAN

Peraturan Bupati Tebo Nomor 33 Tahun 2025 mengatur tentang Standar Harga Satuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Standar Harga Satuan ditetapkan sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran belanja daerah untuk mewujudkan tertib anggaran, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Standar Harga Satuan yang diatur meliputi Standar Biaya Umum (SBU), Satuan Harga Satuan (SSH), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), Analisis Standar Belanja (ASB) Fisik, dan ASB Non Fisik. Peraturan ini juga mengatur mengenai mekanisme perubahan dan penambahan komponen barang dan jasa yang belum tercantum dalam lampiran peraturan, dengan berpedoman pada prinsip urgensi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tahun anggaran 2026.

๐Ÿ“„ Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Tebo Nomor 33 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan
T.E.U. Badan Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
Nomor 33
Jenis / Bentuk Peraturan Bupati
Singkatan Jenis PERBUP
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal Penetapan 6 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan 6 Agustus 2025
Tanggal Berlaku 6 Agustus 2025
Sumber Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 33
Penandatangan AGUS RUBIYANTO
Pemrakarsa Badan Keuangan Daerah
lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum Keuangan, Keuangan Daerah
Bahasa Indonesia
Status ๐ŸŸข Berlaku
Subjek / Kata Kunci
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
File Dokumen 2025perbup33.pdf

๐Ÿ“Š Statistik

443
Dilihat
176
Diunduh

๐Ÿ”— Bagikan

๐Ÿ“ง Email