Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 14 Tahun 2010
Peraturan Daerah 🔴 Dicabut 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 🏛️ HUKUM TATA NEGARA

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan

Jenis

PERDA

Nomor

14

Tahun

2010

Tgl Penetapan

15 Desember 2010

Tgl Berlaku

1 Januari 2011

Status

🔴 Dicabut

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Dalam rangka memberikan pelayanan persampahan/kebersihan secara baik kepada masyarakat, pemerintah daerah menyediakan fasilitas jasa pengangkutan, pengelolaan sampah serta kebersihannya; fasilitas jasa pelayanan persampahan/kebersihan yang diterima masyarakat pembiayaannya dibebankan kepada masyarakat melalui retribusi sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang sehingga perlu diganti. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.8 Tahun 1981; UU No.54 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007. Peraturan Daerah ini mengatur retribusi pelayanan persampahan/kebersihan yang dipungut sebagai pembayaran atas pelayanan persampahan/kebersihan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tebo, dengan objek retribusi meliputi pengambilan/pengumpulan sampah dari sumbernya ke lokasi pembuangan sementara, pengangkutan sampah dari sumbernya dan/atau lokasi pembuangan sementara ke lokasi pembuangan/pembuangan akhir sampah, dan penyediaan lokasi pembuangan/pemusnahan akhir sampah, serta mengatur subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 14
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 15 Desember 2010
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 15 Desember 2010
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2010 Nomor 14
Subjek FASILITAS UMUM - LINGKUNGAN HIDUP - RETRIBUSI DAERAH
Status Peraturan
🔴 Dicabut
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, HUKUM TATA NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 1 Januari 2011
Penandatangan H.A. MADJID MUAZ
Pemrakarsa Badan Keuangan Daerah

📊 Statistik

1
Dilihat
0
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email