JDIH

Memuat Data...

Beranda โ€บ Dokumen Hukum โ€บ Peraturan Daerah โ€บ No. 18 Tahun 2021
Peraturan Daerah ๐ŸŸข Berlaku ๐Ÿ›๏ธ Hukum Pemerintahan Daerah

Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Jenis

PERDA

Nomor

18

Tahun

2021

Tgl Penetapan

24 Dec 2021

Tgl Berlaku

24 Dec 2021

Status

๐ŸŸข Berlaku

โ–Œ MATERI POKOK PERATURAN

Peraturan Daerah ini menetapkan perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini mengatur mengenai status Rumah Sakit Daerah Kabupaten Tebo sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan, barang milik daerah, serta bidang kepegawaian. Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku beberapa peraturan daerah sebelumnya terkait pembentukan, susunan organisasi, dan tata kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo

๐Ÿ“„ Pratinjau Dokumen
Judul Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
T.E.U. Badan Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
Nomor 18
Jenis / Bentuk Peraturan Daerah
Singkatan Jenis PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal Penetapan 24 December 2021
Tanggal Pengundangan 24 December 2021
Tanggal Berlaku 24 December 2021
Penandatangan SUKANDAR
Pemrakarsa Sekretariat Daerah
Bidang Hukum Hukum Pemerintahan Daerah
Bahasa Indonesia
Status ๐ŸŸข Berlaku
Subjek / Kata Kunci
SUSUNAN ORGANISASI
File Dokumen 2021perda18.pdf

๐Ÿ“Š Statistik

5
Dilihat
0
Diunduh

๐Ÿ”— Bagikan

๐Ÿ“ง Email