Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten. Tebo Tahun 2020-2025
Jenis
PERDA
Nomor
5
Tahun
2020
Tgl Penetapan
30 September 2020
Tgl Berlaku
30 September 2020
Status
🟢 Berlaku
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tebo Tahun 2020-2025 yang pelaksanaannya diselenggarakan secara terpadu oleh pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat Ruang lingkup Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten meliputi pembangunan destinasi pariwisata, pembangunan industri pariwisata, pembangunan pemasaran pariwisata, dan pembangunan kelembagaan pariwisata Peraturan ini menetapkan kebijakan pengembangan perwilayahan pariwisata yang mencakup pembagian wilayah Destinasi Pariwisata Kabupaten (DPK) dengan tema tertentu, serta Kawasan Pengembangan Pariwisata Kabupaten (KPPK) Diatur juga mengenai hak dan kewajiban bagi wisatawan, masyarakat, pemerintah kabupaten, dan pelaku usaha pariwisata, beserta sanksi administratif bagi pelaku usaha pariwisata yang tidak memenuhi kewajibannya
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten. Tebo Tahun 2020-2025 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 5 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 30 September 2020 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 30 September 2020 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2020 Nomor 5 |
| Subjek | PARIWISATA |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 30 September 2020 |
| Penandatangan | SUKANDAR |
| Pemrakarsa | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian, Pengembangan |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
PARIWISATA
2020
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 5, LD KABUPATEN TEBO 2020/NO.5 , 33 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA INDUK PEMBANGUNAN PARIWISATA KABUPATEN. TEBO TAHUN 2020-2025
- • Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tebo Tahun 2020-2025 yang pelaksanaannya diselenggarakan secara terpadu oleh pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat
- • Ruang lingkup Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten meliputi pembangunan destinasi pariwisata, pembangunan industri pariwisata, pembangunan pemasaran pariwisata, dan pembangunan kelembagaan pariwisata
- • Peraturan ini menetapkan kebijakan pengembangan perwilayahan pariwisata yang mencakup pembagian wilayah Destinasi Pariwisata Kabupaten (DPK) dengan tema tertentu, serta Kawasan Pengembangan Pariwisata Kabupaten (KPPK)
- • Diatur juga mengenai hak dan kewajiban bagi wisatawan, masyarakat, pemerintah kabupaten, dan pelaku usaha pariwisata, beserta sanksi administratif bagi pelaku usaha pariwisata yang tidak memenuhi kewajibannya
- • Peraturan Ini Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan Pada Tanggal 30 September 2020
- • Batang Tubuh : 20 Halaman
- • Penjelasan : 13 Halaman