Peraturan Bupati Tebo Nomor 95 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten tebo tahun 2024
Jenis
PERBUP
Nomor
95
Tahun
2024
Tgl Penetapan
21 Oktober 2024
Tgl Berlaku
21 Oktober 2024
Status
🟢 Berlaku
Peraturan Bupati ini menetapkan Rencana Kerja (Renja) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tebo Tahun 2024 sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun. Renja DPMPTSP Kabupaten Tebo Tahun 2024 disusun sebagai pedoman dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi tugas-tugas pemerintahan serta pembangunan daerah, sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan RKA dan RAPBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024. Peraturan ini mengatur mengenai sistematika penyusunan Renja, mekanisme pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Renja, serta ketentuan mengenai perubahan Renja apabila terjadi perubahan RKPD, ketidaksesuaian hasil evaluasi, atau perubahan organisasi.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 95 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten tebo tahun 2024 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 95 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 21 Oktober 2024 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 21 Oktober 2024 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024 Nomor 95 |
| Subjek | - |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 21 Oktober 2024 |
| Penandatangan | Bagian Hukum |
| Pemrakarsa | Bagian Hukum Sekda Kabupaten Tebo |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
2024
PERBUP TEBO NO. 95, BD KABUPATEN TEBO 2024/NO.95
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 95 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA KERJA PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
- • Peraturan Bupati ini menetapkan Rencana Kerja (Renja) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tebo Tahun 2024 sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun.
- • Renja DPMPTSP Kabupaten Tebo Tahun 2024 disusun sebagai pedoman dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi tugas-tugas pemerintahan serta pembangunan daerah, sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan RKA dan RAPBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024.
- • Peraturan ini mengatur mengenai sistematika penyusunan Renja, mekanisme pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Renja, serta ketentuan mengenai perubahan Renja apabila terjadi perubahan RKPD, ketidaksesuaian hasil evaluasi, atau perubahan organisasi.