Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Bupati › No. 41 Tahun 2025
Peraturan Bupati 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Bupati Tebo Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo

Jenis

PERBUP

Nomor

41

Tahun

2025

Tgl Penetapan

30 September 2025

Tgl Berlaku

30 September 2025

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Peraturan Bupati Tebo Nomor 41 Tahun 2025 mengatur mengenai kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Subjek yang diwajibkan melaporkan LHKPN meliputi Bupati, Wakil Bupati, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, direktur rumah sakit umum daerah, direktur BUMD, staf khusus, serta ajudan yang berstatus Aparatur Sipil Negara. Penyampaian LHKPN dilakukan secara elektronik melalui aplikasi e-LHKPN pada saat pengangkatan pertama, berakhirnya masa jabatan, pengangkatan kembali, serta secara periodik setiap satu tahun sekali paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya. Pemerintah Kabupaten Tebo membentuk Tim Pengelola LHKPN yang bertugas melakukan sosialisasi, mengelola aplikasi, memfasilitasi kendala pengisian, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tingkat kepatuhan wajib lapor. Penyelenggara Negara yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN atau memberikan keterangan tidak benar dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Tebo Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 41
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 30 September 2025
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 30 September 2025
Sumber Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 41
Subjek ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 30 September 2025
Penandatangan AGUS RUBIYANTO
Pemrakarsa Badan Keuangan Daerah

📊 Statistik

39
Dilihat
15
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email