Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Desa Giri Mulyo di Wilayah Kecamatan Rimbo Ilir dalam Kabupaten Tebo
Jenis
PERDA
Nomor
8
Tahun
2022
Tgl Penetapan
24 Oktober 2022
Tgl Berlaku
24 Oktober 2022
Status
๐ข Berlaku
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan Desa Giri Mulyo di wilayah Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo sebagai hasil pemekaran dari Desa Giriwinangun. Pembentukan Desa Giri Mulyo bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Peraturan ini menetapkan cakupan wilayah, batas-batas wilayah, kewenangan desa, serta ketentuan mengenai pemerintahan desa, termasuk peresmian desa dan pelantikan penjabat kepala desa. Pengaturan ini juga mencakup ketentuan mengenai pendanaan, pembinaan, evaluasi, serta ketentuan peralihan terkait transisi pemerintahan desa dari desa induk ke desa baru.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Desa Giri Mulyo di Wilayah Kecamatan Rimbo Ilir dalam Kabupaten Tebo |
| T.E.U. Badan | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| Nomor | 8 |
| Jenis / Bentuk | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal Penetapan | 24 Oktober 2022 |
| Tanggal Pengundangan | 24 Oktober 2022 |
| Tanggal Berlaku | 24 Oktober 2022 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2022 Nomor 8 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | DInas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | Pemberdayaan Masyarakat & Desa |
| Bahasa | Indonesia |
| Status | ๐ข Berlaku |
| Subjek / Kata Kunci |
DESA
|
| File Dokumen |
2022perda8.pdf
|
๐ Statistik
๐ Bagikan
Abstrak Peraturan
DESA
2022
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 8, LD KABUPATEN TEBO 2022/NO.8 , 19 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN DESA GIRI MULYO DI WILAYAH KECAMATAN RIMBO ILIR DALAM KABUPATEN TEBO
- โข Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan Desa Giri Mulyo di wilayah Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo sebagai hasil pemekaran dari Desa Giriwinangun.
- โข Pembentukan Desa Giri Mulyo bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
- โข Peraturan ini menetapkan cakupan wilayah, batas-batas wilayah, kewenangan desa, serta ketentuan mengenai pemerintahan desa, termasuk peresmian desa dan pelantikan penjabat kepala desa.
- โข Pengaturan ini juga mencakup ketentuan mengenai pendanaan, pembinaan, evaluasi, serta ketentuan peralihan terkait transisi pemerintahan desa dari desa induk ke desa baru.
- โข Peraturan Ini Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan Pada Tanggal 24 Oktober 2022
- โข Batang Tubuh : 14 Halaman
- โข Penjelasan : 5 Halaman