JDIH

Memuat Data...

Beranda โ€บ Dokumen Hukum โ€บ Peraturan Daerah โ€บ No. 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah ๐ŸŸข Berlaku ๐Ÿ›๏ธ Pemberdayaan Masyarakat & Desa

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Desa Giri Mulyo di Wilayah Kecamatan Rimbo Ilir dalam Kabupaten Tebo

Jenis

PERDA

Nomor

8

Tahun

2022

Tgl Penetapan

24 Oktober 2022

Tgl Berlaku

24 Oktober 2022

Status

๐ŸŸข Berlaku

โ–Œ MATERI POKOK PERATURAN

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan Desa Giri Mulyo di wilayah Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo sebagai hasil pemekaran dari Desa Giriwinangun. Pembentukan Desa Giri Mulyo bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Peraturan ini menetapkan cakupan wilayah, batas-batas wilayah, kewenangan desa, serta ketentuan mengenai pemerintahan desa, termasuk peresmian desa dan pelantikan penjabat kepala desa. Pengaturan ini juga mencakup ketentuan mengenai pendanaan, pembinaan, evaluasi, serta ketentuan peralihan terkait transisi pemerintahan desa dari desa induk ke desa baru.

๐Ÿ“„ Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Desa Giri Mulyo di Wilayah Kecamatan Rimbo Ilir dalam Kabupaten Tebo
T.E.U. Badan Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
Nomor 8
Jenis / Bentuk Peraturan Daerah
Singkatan Jenis PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal Penetapan 24 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan 24 Oktober 2022
Tanggal Berlaku 24 Oktober 2022
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2022 Nomor 8
Penandatangan ASPAN
Pemrakarsa DInas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum Pemberdayaan Masyarakat & Desa
Bahasa Indonesia
Status ๐ŸŸข Berlaku
Subjek / Kata Kunci
DESA
File Dokumen 2022perda8.pdf

๐Ÿ“Š Statistik

84
Dilihat
60
Diunduh

๐Ÿ”— Bagikan

๐Ÿ“ง Email