JDIH

Memuat Data...

Beranda β€Ί Dokumen Hukum β€Ί Peraturan Daerah β€Ί No. 7 Tahun 2025
Peraturan Daerah 🟒 Berlaku πŸ›οΈ Pemerintahan

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa

Jenis

PERDA

Nomor

7

Tahun

2025

Tgl Penetapan

3 November 2025

Tgl Berlaku

3 November 2025

Status

🟒 Berlaku

β–Œ MATERI POKOK PERATURAN

Bahwa untuk menyesuaikan Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Perda Kab. Tebo No. 4 Tahun 2018. Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa, yang meliputi perubahan ketentuan mengenai kewenangan, hak, kewajiban, dan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, pemberian nomor induk perangkat desa, serta jaminan sosial bagi perangkat desa.

πŸ“„ Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa
T.E.U. Badan Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
Nomor 7
Jenis / Bentuk Peraturan Daerah
Singkatan Jenis PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal Penetapan 3 November 2025
Tanggal Pengundangan 3 November 2025
Tanggal Berlaku 3 November 2025
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 7
Penandatangan AGUS RUBIYANTO
Pemrakarsa DInas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum Pemerintahan
Bahasa Indonesia
Status 🟒 Berlaku
Subjek / Kata Kunci
DESA
File Dokumen 2025perda7.pdf

πŸ“Š Statistik

676
Dilihat
177
Diunduh

πŸ”— Bagikan

πŸ“§ Email
β„Ή STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. a.
    PERDA No. 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Pengangkatan Perangkat Desa