Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Desa Lubuk Mandarsah Ulu di Wilayah Kecamatan Tengah Ilir dalam Kabupaten Tebo
Jenis
PERDA
Nomor
7
Tahun
2022
Tgl Penetapan
24 Oktober 2022
Tgl Berlaku
24 Oktober 2022
Status
🟢 Berlaku
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan Desa Lubuk Mandarsah Ulu di wilayah Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Pembentukan desa baru ini dilakukan melalui mekanisme pemekaran dari Desa Lubuk Mandarsah dengan tujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik. Peraturan ini menetapkan cakupan wilayah, batas-batas wilayah, serta kewenangan desa yang mencakup hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, dan kewenangan lain yang ditugaskan oleh pemerintah. Peraturan ini juga mengatur mengenai tata cara peresmian desa, pengangkatan penjabat kepala desa, pembentukan perangkat desa, serta pengelolaan aset dan dokumen desa sebagai bagian dari proses transisi pemerintahan desa.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Desa Lubuk Mandarsah Ulu di Wilayah Kecamatan Tengah Ilir dalam Kabupaten Tebo |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 7 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 24 Oktober 2022 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 24 Oktober 2022 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2022 Nomor 7 |
| Subjek | DESA |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 24 Oktober 2022 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | DInas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
DESA
2022
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 7, LD KABUPATEN TEBO 2022/NO.7 , 19 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN DESA LUBUK MANDARSAH ULU DI WILAYAH KECAMATAN TENGAH ILIR DALAM KABUPATEN TEBO
- • Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan Desa Lubuk Mandarsah Ulu di wilayah Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.
- • Pembentukan desa baru ini dilakukan melalui mekanisme pemekaran dari Desa Lubuk Mandarsah dengan tujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik.
- • Peraturan ini menetapkan cakupan wilayah, batas-batas wilayah, serta kewenangan desa yang mencakup hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, dan kewenangan lain yang ditugaskan oleh pemerintah.
- • Peraturan ini juga mengatur mengenai tata cara peresmian desa, pengangkatan penjabat kepala desa, pembentukan perangkat desa, serta pengelolaan aset dan dokumen desa sebagai bagian dari proses transisi pemerintahan desa.
- • Peraturan Ini Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan Pada Tanggal 24 Oktober 2022
- • Batang Tubuh : 14 Halaman
- • Lampiran : 5