Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasaran, Sarana dan Utilitas Perumahan
Jenis
PERDA
Nomor
14
Tahun
2022
Tgl Penetapan
20 Desember 2022
Tgl Berlaku
20 Desember 2022
Status
🟢 Berlaku
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai tata cara penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Tebo. Pengembang perumahan diwajibkan untuk menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai sesuai dengan rencana tapak yang telah disahkan guna menjamin keberlanjutan lingkungan hunian yang layak, aman, dan sehat. Pemerintah Kabupaten Tebo membentuk Tim Verifikasi yang bertugas melakukan inventarisasi, verifikasi, dan penilaian terhadap prasarana, sarana, dan utilitas yang akan diserahkan oleh pengembang. Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu penyerahan administrasi dan lahan, serta penyerahan fisik bangunan. Pengembang yang tidak memenuhi kewajiban penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis hingga penghentian kegiatan pembangunan.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasaran, Sarana dan Utilitas Perumahan |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 14 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 20 Desember 2022 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 20 Desember 2022 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2022 Nomor 14 |
| Subjek | SOSIAL |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 20 Desember 2022 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | DInas Perumahan dan Kawasan Pemukiman |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
SOSIAL
2022
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 14, LD KABUPATEN TEBO 2022/NO.14 , 26 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 14 TAHUN 2022 TENTANG PENYERAHAN DAN PENGELOLAAN PRASARAN, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN
- • Peraturan Daerah ini mengatur mengenai tata cara penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Tebo.
- • Pengembang perumahan diwajibkan untuk menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai sesuai dengan rencana tapak yang telah disahkan guna menjamin keberlanjutan lingkungan hunian yang layak, aman, dan sehat.
- • Pemerintah Kabupaten Tebo membentuk Tim Verifikasi yang bertugas melakukan inventarisasi, verifikasi, dan penilaian terhadap prasarana, sarana, dan utilitas yang akan diserahkan oleh pengembang.
- • Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu penyerahan administrasi dan lahan, serta penyerahan fisik bangunan.
- • Pengembang yang tidak memenuhi kewajiban penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis hingga penghentian kegiatan pembangunan.
- • Peraturan Ini Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan Pada Tanggal 20 Desember 2022
- • Batang Tubuh : 22 Halaman
- • Penjelasan : 4 Halaman