Peraturan Bupati Tebo Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024
Jenis
PERBUP
Nomor
12
Tahun
2023
Tgl Penetapan
31 Juli 2023
Tgl Berlaku
31 Juli 2023
Status
🟢 Berlaku
Bahwa untuk memenuhi ketentuan perumusan rancangan akhir rencana kerja perangkat daerah yang merupakan proses penyempurnaan rancangan rencana kerja menjadi rancangan akhir rencana kerja perangkat daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Tebo Tahun 2024. Rencana Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan Sekretariat DPRD untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Rencana Kerja disusun dengan sistematika yang meliputi Pendahuluan, Hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah, serta Penutup. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan menggunakan formulir yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 12 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 31 Juli 2023 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 31 Juli 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 12 |
| Subjek | ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 31 Juli 2023 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Sekretariat DPRD |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN
2023
PERBUP TEBO NO. 12, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.12 , 12 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
- • Bahwa untuk memenuhi ketentuan perumusan rancangan akhir rencana kerja perangkat daerah yang merupakan proses penyempurnaan rancangan rencana kerja menjadi rancangan akhir rencana kerja perangkat daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Tebo Tahun 2024.
- • Rencana Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan Sekretariat DPRD untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
- • Rencana Kerja disusun dengan sistematika yang meliputi Pendahuluan, Hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah, serta Penutup.
- • Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan menggunakan formulir yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
- • Batang Tubuh: 12 Halaman