Peraturan Bupati Tebo Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024
Jenis
PERBUP
Nomor
24
Tahun
2023
Tgl Penetapan
7 Agustus 2023
Tgl Berlaku
7 Agustus 2023
Status
๐ข Berlaku
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja (Renja) yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah RKPD ditetapkan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024. Rencana Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun, yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Sistematika penyusunan Rencana Kerja terdiri dari Pendahuluan, Hasil Evaluasi Renja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tebo Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran, Rencana Kerja dan Pendanaan, serta Penutup. Rencana Kerja ini mengacu pada penjabaran Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tebo 2022-2026 dan RKPD Kabupaten Tebo Tahun 2024, serta digunakan sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan RAPBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024 |
| T.E.U. Badan | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| Nomor | 24 |
| Jenis / Bentuk | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal Penetapan | 7 Agustus 2023 |
| Tanggal Pengundangan | 7 Agustus 2023 |
| Tanggal Berlaku | 7 Agustus 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 24 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Badan Penanggulanan Bencana Daerah |
| lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | Pemerintahan Daerah, Penanggulangan Bencana |
| Bahasa | Indonesia |
| Status | ๐ข Berlaku |
| Subjek / Kata Kunci |
RENCANA KERJA
RENCANA PEMBANGUNAN
|
| File Dokumen |
2023perbup24.pdf
|
๐ Statistik
๐ Bagikan
Abstrak Peraturan
RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN
2023
PERBUP TEBO NO. 24, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.24 , 10 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 24 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
- โข Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja (Renja) yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah RKPD ditetapkan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024.
- โข Rencana Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun, yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
- โข Sistematika penyusunan Rencana Kerja terdiri dari Pendahuluan, Hasil Evaluasi Renja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tebo Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran, Rencana Kerja dan Pendanaan, serta Penutup.
- โข Rencana Kerja ini mengacu pada penjabaran Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tebo 2022-2026 dan RKPD Kabupaten Tebo Tahun 2024, serta digunakan sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan RAPBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024.
- โข Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
- โข Batang Tubuh: 10 Halaman