Peraturan Bupati Tebo Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo Tahun 2024
Jenis
PERBUP
Nomor
41
Tahun
2023
Tgl Penetapan
7 Agustus 2023
Tgl Berlaku
7 Agustus 2023
Status
🟢 Berlaku
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah yang setelah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Bupati, sehingga perlu menetapkan Rencana Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo Tahun 2024. Rencana Kerja RSUD Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 1 tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Sistematika penyusunan Rencana Kerja terdiri atas Pendahuluan, Hasil Evaluasi Renja Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran, Rencana Kerja dan Pendanaan, serta Penutup. Direktur RSUD Sultan Thaha Saifuddin bertanggung jawab melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Kerja dengan menggunakan formulir evaluasi yang berlaku.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo Tahun 2024 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 41 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 7 Agustus 2023 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Agustus 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 41 |
| Subjek | KESEHATAN - RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 7 Agustus 2023 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
KESEHATAN - RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN
2023
PERBUP TEBO NO. 41, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.41 , 12 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 41 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN THAHA SAIFUDDIN KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
- • Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah yang setelah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Bupati, sehingga perlu menetapkan Rencana Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo Tahun 2024.
- • Rencana Kerja RSUD Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 1 tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
- • Sistematika penyusunan Rencana Kerja terdiri atas Pendahuluan, Hasil Evaluasi Renja Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran, Rencana Kerja dan Pendanaan, serta Penutup.
- • Direktur RSUD Sultan Thaha Saifuddin bertanggung jawab melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Kerja dengan menggunakan formulir evaluasi yang berlaku.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
- • Batang Tubuh: 12 Halaman