Peraturan Bupati Tebo Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 71 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023
Jenis
PERBUP
Nomor
49
Tahun
2023
Tgl Penetapan
20 September 2023
Tgl Berlaku
20 September 2023
Status
๐ข Berlaku
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan mengenai kewajiban Perangkat Daerah menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah serta menindaklanjuti ditetapkannya Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 71 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023. Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan Pasal 3 Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2022 mengenai sistematika penyusunan Perubahan Rencana Kerja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tebo Tahun 2023. Sistematika penyusunan Perubahan Rencana Kerja tersebut terdiri dari Bab I Pendahuluan, Bab II Hasil Evaluasi Renja sampai dengan Triwulan II, Bab III Rencana Kerja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tebo, dan Bab IV Penutup. Penjabaran Perubahan Rencana Kerja tercantum dalam naskah Rencana Kerja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tebo Tahun 2023 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 71 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023 |
| T.E.U. Badan | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| Nomor | 49 |
| Jenis / Bentuk | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal Penetapan | 20 September 2023 |
| Tanggal Pengundangan | 20 September 2023 |
| Tanggal Berlaku | 20 September 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 49 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
| lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | Pemerintahan Daerah, Sosial & Kesejahteraan, Perlindungan Anak |
| Bahasa | Indonesia |
| Status | ๐ข Berlaku |
| Subjek / Kata Kunci |
PERLINDUNGAN ANAK
RENCANA KERJA
SOSIAL
|
| File Dokumen |
2023perbup49-dokumen.pdf
|
๐ Statistik
๐ Bagikan
Abstrak Peraturan
PERLINDUNGAN ANAK - RENCANA KERJA - SOSIAL
2023
PERBUP TEBO NO. 49, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.49 , 7 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 49 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2023
- โข Bahwa untuk melaksanakan ketentuan mengenai kewajiban Perangkat Daerah menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah serta menindaklanjuti ditetapkannya Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 71 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023.
- โข Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan Pasal 3 Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2022 mengenai sistematika penyusunan Perubahan Rencana Kerja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tebo Tahun 2023.
- โข Sistematika penyusunan Perubahan Rencana Kerja tersebut terdiri dari Bab I Pendahuluan, Bab II Hasil Evaluasi Renja sampai dengan Triwulan II, Bab III Rencana Kerja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tebo, dan Bab IV Penutup.
- โข Penjabaran Perubahan Rencana Kerja tercantum dalam naskah Rencana Kerja Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tebo Tahun 2023 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
- โข Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
- โข Batang Tubuh: 7 Halaman