Peraturan Bupati Tebo Nomor 97 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 90 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Jenis
PERBUP
Nomor
97
Tahun
2024
Tgl Penetapan
21 Oktober 2024
Tgl Berlaku
21 Oktober 2024
Status
🟢 Berlaku
Bahwa Peraturan Bupati ini ditetapkan untuk menyesuaikan ketentuan dalam Peraturan Bupati Tebo Nomor 90 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 64 mengenai tata cara pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) oleh Kaur dan Kasi pelaksana kegiatan anggaran. Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 68 mengenai penyusunan, verifikasi, persetujuan, dan pelaporan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan belanja tak terduga. Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 83 mengenai daftar format lampiran yang dimuat dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 97 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 90 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 97 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 21 Oktober 2024 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 21 Oktober 2024 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024 Nomor 97 |
| Subjek | ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - DANA DESA - DESA - KEUANGAN DAERAH |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 21 Oktober 2024 |
| Penandatangan | VARIAL ADHI PUTRA |
| Pemrakarsa | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - DANA DESA - DESA - KEUANGAN DAERAH
2024
PERBUP TEBO NO. 97, BD KABUPATEN TEBO 2024/NO.97 , 13 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 97 TAHUN 2024 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
- • Bahwa Peraturan Bupati ini ditetapkan untuk menyesuaikan ketentuan dalam Peraturan Bupati Tebo Nomor 90 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
- • Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 64 mengenai tata cara pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) oleh Kaur dan Kasi pelaksana kegiatan anggaran.
- • Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 68 mengenai penyusunan, verifikasi, persetujuan, dan pelaporan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan belanja tak terduga.
- • Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 83 mengenai daftar format lampiran yang dimuat dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2024.
- • Batang Tubuh: 5 Halaman
- • Lampiran: 8 Halaman