Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 🏛️ HUKUM DAGANG

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Izin Penyelenggaraan Warung Internet

Jenis

PERDA

Nomor

4

Tahun

2013

Tgl Penetapan

1 Juli 2013

Tgl Berlaku

2 Juli 2013

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Bahwa perkembangan teknologi informasi melalui internet mendorong maraknya pendirian warung internet (warnet), sehingga diperlukan pengaturan, pembinaan, dan pengawasan untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin penyediaan jasa warnet yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Tebo. Mengatur standarisasi usaha warnet yang mencakup aspek perangkat keras/lunak, keamanan dan kenyamanan lingkungan, serta tanggung jawab sosial. Menetapkan kewajiban pengusaha warnet untuk memblokir situs pornografi/perjudian, membatasi tinggi sekat bilik komputer, menyediakan penerangan memadai, serta mematuhi jam operasional dari pukul 06.00 hingga 24.00 WIB. Penyelenggaraan pengawasan terhadap usaha warnet dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja bersama SKPD Teknis, serta melibatkan peran serta masyarakat dan LSM.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Izin Penyelenggaraan Warung Internet
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 4
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 1 Juli 2013
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 2 Juli 2013
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2013 Nomor 4
Subjek ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - IZIN USAHA
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, HUKUM DAGANG
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 2 Juli 2013
Penandatangan SUKANDAR
Pemrakarsa Satuan Polisi Pamong Praja

📊 Statistik

1
Dilihat
0
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email