Peraturan Bupati Tebo Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 86 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif
Jenis
PERBUP
Nomor
16
Tahun
2025
Tgl Penetapan
14 Mei 2025
Tgl Berlaku
14 Mei 2025
Status
🟢 Berlaku
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 86 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif. Perubahan ini dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu, serta menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya. Penetapan peraturan ini didasarkan pada persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia serta pemenuhan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memiliki Jadwal Retensi Arsip yang ditetapkan oleh pimpinan daerah. Perubahan ketentuan dalam peraturan ini difokuskan pada penyesuaian lampiran mengenai Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah agar sesuai dengan kebutuhan hukum dan organisasi.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 86 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 16 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 14 Mei 2025 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 14 Mei 2025 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 16 |
| Subjek | ADMINISTRASI PEMERINTAHAN |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 14 Mei 2025 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
2025
PERBUP TEBO NO. 16, BD KABUPATEN TEBO 2025/NO.16 , 4 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF
- • Peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 86 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif.
- • Perubahan ini dilakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu, serta menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya.
- • Penetapan peraturan ini didasarkan pada persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia serta pemenuhan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memiliki Jadwal Retensi Arsip yang ditetapkan oleh pimpinan daerah.
- • Perubahan ketentuan dalam peraturan ini difokuskan pada penyesuaian lampiran mengenai Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah agar sesuai dengan kebutuhan hukum dan organisasi.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2025.
- • Batang Tubuh: 4 Halaman