Peraturan Bupati Tebo Nomor 78 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pengelolaan Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo
Jenis
PERBUP
Nomor
78
Tahun
2025
Tgl Penetapan
15 Desember 2025
Tgl Berlaku
15 Desember 2025
Status
π’ Berlaku
bahwa dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan untuk melaksanakan program serta kegiatan Pemerintah Daerah diperlukan pemenuhan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah, di mana pemenuhan tersebut selain dari Aparatur Sipil Negara dapat ditunjang dengan penyediaan sumber daya manusia dalam bentuk penyedia jasa lainnya perorangan; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam pengelolaan penggunaan penyedia jasa lainnya perorangan, maka perlu dibentuk pedoman pengelolaan penggunaan penyedia jasa lainnya perorangan. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur mengenai pedoman pengelolaan penggunaan penyedia jasa lainnya perorangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, yang meliputi jenis penyedia jasa lainnya perorangan (jabatan administratif, teknis, pengemudi spesifikasi khusus), mekanisme pengelolaan (usulan kebutuhan, verifikasi, proses pengadaan), perikatan (kontrak maksimal 1 tahun anggaran), pemutusan hubungan kerja, hak, kewajiban, larangan, penilaian kinerja, monitoring dan evaluasi, serta sistem informasi.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 78 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pengelolaan Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo |
| T.E.U. Badan | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| Nomor | 78 |
| Jenis / Bentuk | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal Penetapan | 15 Desember 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 15 Desember 2025 |
| Tanggal Berlaku | 15 Desember 2025 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 78 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Bag Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah |
| lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | Administrasi Negara, Pemerintahan Daerah, Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Status | π’ Berlaku |
| Subjek / Kata Kunci |
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
KETENAGAKERJAAN
PENGADAAN BARANG DAN JASA
|
| File Dokumen |
2025perbup78.pdf
|
π Statistik
π Bagikan
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - KETENAGAKERJAAN - PENGADAAN BARANG DAN JASA
2025
PERBUP TEBO NO. 78, BD KABUPATEN TEBO 2025/NO.78 , 20 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 78 TAHUN 2025 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PENGGUNAAN PENYEDIA JASA LAINNYA PERORANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
- β’ bahwa dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan untuk melaksanakan program serta kegiatan Pemerintah Daerah diperlukan pemenuhan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Daerah, di mana pemenuhan tersebut selain dari Aparatur Sipil Negara dapat ditunjang dengan penyediaan sumber daya manusia dalam bentuk penyedia jasa lainnya perorangan; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam pengelolaan penggunaan penyedia jasa lainnya perorangan, maka perlu dibentuk pedoman pengelolaan penggunaan penyedia jasa lainnya perorangan.
- β’ Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018.
- β’ Peraturan ini mengatur mengenai pedoman pengelolaan penggunaan penyedia jasa lainnya perorangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, yang meliputi jenis penyedia jasa lainnya perorangan (jabatan administratif, teknis, pengemudi spesifikasi khusus), mekanisme pengelolaan (usulan kebutuhan, verifikasi, proses pengadaan), perikatan (kontrak maksimal 1 tahun anggaran), pemutusan hubungan kerja, hak, kewajiban, larangan, penilaian kinerja, monitoring dan evaluasi, serta sistem informasi.
- β’ Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 15 Desember 2025.
- β’ Batang Tubuh: 12 Halaman
- β’ Lampiran: 8 Halaman