JDIH

Memuat Data...

Beranda โ€บ Dokumen Hukum โ€บ Peraturan Daerah โ€บ No. 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah ๐ŸŸข Berlaku ๐Ÿ›๏ธ Pajak dan Retribusi ๐Ÿ›๏ธ Keuangan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

Jenis

PERDA

Nomor

2

Tahun

2021

Tgl Penetapan

25 Januari 2021

Tgl Berlaku

25 Januari 2021

Status

๐ŸŸข Berlaku

โ–Œ MATERI POKOK PERATURAN

Peraturan Daerah ini menetapkan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perubahan dilakukan karena peraturan sebelumnya dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi saat ini. Perubahan mencakup penyesuaian definisi Pemerintah Daerah serta penetapan tarif retribusi parkir di pelataran, lingkungan pasar, atau gedung wilayah pasar berdasarkan jenis kendaraan. Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 25 Januari 2021.

๐Ÿ“„ Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
T.E.U. Badan Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
Nomor 2
Jenis / Bentuk Peraturan Daerah
Singkatan Jenis PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal Penetapan 25 Januari 2021
Tanggal Pengundangan 25 Januari 2021
Tanggal Berlaku 25 Januari 2021
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2021 Nomor 2
Penandatangan SUKANDAR
Pemrakarsa Badan Keuangan Daerah
lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum Pajak dan Retribusi, Keuangan Daerah
Bahasa Indonesia
Status ๐ŸŸข Berlaku
Subjek / Kata Kunci
PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI DAERAH
File Dokumen 2021perda2.pdf

๐Ÿ“Š Statistik

45
Dilihat
18
Diunduh

๐Ÿ”— Bagikan

๐Ÿ“ง Email