Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pajak Hiburan
Jenis
PERDA
Nomor
16
Tahun
2020
Tgl Penetapan
23 Desember 2020
Tgl Berlaku
23 Desember 2020
Status
🟢 Berlaku
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2020 mengatur mengenai ketentuan Pajak Hiburan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tebo. Peraturan ini menetapkan objek pajak, subjek pajak, wajib pajak, dasar pengenaan pajak, serta tarif pajak untuk berbagai jenis penyelenggaraan hiburan yang dipungut bayaran. Peraturan ini mengatur tata cara pendaftaran, pembayaran, pelaporan, serta mekanisme penerbitan surat ketetapan pajak dan surat tagihan pajak bagi wajib pajak hiburan. Peraturan ini memuat ketentuan mengenai tata cara keberatan, banding, pengurangan, keringanan, pembebasan pajak, serta ketentuan pidana bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya. Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, serta mulai berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2021.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pajak Hiburan |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 16 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 23 Desember 2020 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 23 Desember 2020 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2020 Nomor 16 |
| Subjek | PENDAPATAN DAERAH - RETRIBUSI DAERAH |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 23 Desember 2020 |
| Penandatangan | SUKANDAR |
| Pemrakarsa | Badan Keuangan Daerah |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
PENDAPATAN DAERAH - RETRIBUSI DAERAH
2020
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 16, LD KABUPATEN TEBO 2020/NO.16 , 19 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG PAJAK HIBURAN
- • Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2020 mengatur mengenai ketentuan Pajak Hiburan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tebo.
- • Peraturan ini menetapkan objek pajak, subjek pajak, wajib pajak, dasar pengenaan pajak, serta tarif pajak untuk berbagai jenis penyelenggaraan hiburan yang dipungut bayaran.
- • Peraturan ini mengatur tata cara pendaftaran, pembayaran, pelaporan, serta mekanisme penerbitan surat ketetapan pajak dan surat tagihan pajak bagi wajib pajak hiburan.
- • Peraturan ini memuat ketentuan mengenai tata cara keberatan, banding, pengurangan, keringanan, pembebasan pajak, serta ketentuan pidana bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya.
- • Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, serta mulai berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2021.
- • Peraturan Ini Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan Pada Tanggal 23 Desember 2020
- • Batang Tubuh : 15 Halaman
- • Penjelasan : 4 Halaman