Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Bupati › No. 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Bupati Tebo Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo

Jenis

PERBUP

Nomor

2

Tahun

2024

Tgl Penetapan

16 Januari 2024

Tgl Berlaku

16 Januari 2024

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Peraturan ini mengatur pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Tujuan peraturan ini adalah menunjang optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Peraturan ini menetapkan jenis perjalanan dinas, pejabat yang berwenang, dan komponen biaya perjalanan dinas. Pelaksanaan perjalanan dinas harus memperhatikan prinsip selektif, ketersediaan anggaran, efisiensi, dan akuntabilitas. Peraturan ini melarang perjalanan dinas rangkap dan mengatur pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas sesuai standar harga satuan.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Tebo Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 2
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 16 Januari 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 16 Januari 2024
Sumber Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024 Nomor 2
Subjek KEUANGAN DAERAH
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 16 Januari 2024
Penandatangan ASPAN
Pemrakarsa Badan Keuangan Daerah

📊 Statistik

2
Dilihat
1
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email