Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Desa Olak Kemang Kecamatan Muara Tabir

Jenis

PERDA

Nomor

10

Tahun

2012

Tgl Penetapan

24 September 2012

Tgl Berlaku

24 September 2012

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Bahwa untuk meningkatkan kemampuan perkembangan dan kemajuan Kabupaten Tebo khususnya Kecamatan Muara Tabir, serta adanya aspirasi masyarakat untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, perlu dibentuk Desa Olak Kemang. Peraturan Daerah ini menetapkan pembentukan Desa Olak Kemang di Kecamatan Muara Tabir dengan batas-batas wilayah dan cakupan wilayah yang bersumber dari sebagian penduduk Desa Tambung Arang. Mengatur tentang urusan pemerintahan desa, peresmian desa, pelantikan kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pembiayaan dan alokasi dana desa.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Desa Olak Kemang Kecamatan Muara Tabir
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 10
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 24 September 2012
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 24 September 2012
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2012 Nomor 10
Subjek ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - DESA
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 24 September 2012
Penandatangan SUKANDAR
Pemrakarsa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

📊 Statistik

1
Dilihat
0
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email