Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain

Jenis

PERDA

Nomor

12

Tahun

2013

Tgl Penetapan

31 Desember 2013

Tgl Berlaku

31 Desember 2013

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain. Peraturan Daerah ini membentuk lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah Kabupaten Tebo yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Mengatur kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan susunan organisasi masing-masing lembaga lain tersebut, di mana BPBD dan Damkar berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati dengan dipimpin secara ex-officio oleh Sekretaris Daerah. Menetapkan ketentuan mengenai pembiayaan pelaksanaan kegiatan lembaga-lembaga tersebut yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 12
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 31 Desember 2013
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 31 Desember 2013
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2013 Nomor 12
Subjek ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - APARATUR SIPIL NEGARA - SUSUNAN ORGANISASI
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 31 Desember 2013
Penandatangan SUKANDAR
Pemrakarsa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian, Pengembangan

📊 Statistik

1
Dilihat
0
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email