Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 18 Tahun 2001
Peraturan Daerah 🔴 Tidak Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Jenis

PERDA

Nomor

18

Tahun

2001

Tgl Penetapan

7 Juli 2001

Tgl Berlaku

7 Juli 2001

Status

🔴 Tidak Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Gangguan di Kabupaten Tebo. Objek retribusi adalah pemberian izin tempat usaha kepada orang pribadi atau badan di lokasi tertentu yang menimbulkan bahaya, kerugian, dan gangguan, kecuali tempat usaha yang lokasinya telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat atau Daerah. Subjek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh Izin Tempat Usaha. Tarif retribusi digolongkan berdasarkan luas ruang tempat usaha dan dihitung dengan mengalikan tarif dengan tingkat penggunaan jasa (luas ruang tempat usaha dan indeks lokasi/gangguan). Masa retribusi berlaku selama 3 (tiga) tahun, dan diatur pula mengenai tata cara pemungutan, pembayaran, sanksi administrasi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, pembebasan retribusi, kadaluarsa penagihan, dan ketentuan pidana.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Gangguan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 18
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 7 Juli 2001
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 7 Juli 2001
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2001 Nomor 18
Subjek PENDAPATAN DAERAH - RETRIBUSI DAERAH
Status Peraturan
🔴 Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 7 Juli 2001
Penandatangan ABDUL MADJID MU'AZ
Pemrakarsa Badan Keuangan Daerah

📊 Statistik

1
Dilihat
0
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email