Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 57 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Pemborongan
Jenis
PERDA
Nomor
57
Tahun
2001
Tgl Penetapan
9 November 2001
Tgl Berlaku
10 November 2001
Status
🔴 Tidak Berlaku
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Izin Pemborongan di Kabupaten Tebo, termasuk definisi terkait dan penggolongan retribusi sebagai perizinan tertentu. Setiap pemborong yang beroperasi di Kabupaten Tebo wajib memiliki izin Pemborongan Pembangunan yang berlaku selama dua tahun. Dokumen ini menetapkan prinsip penetapan tarif retribusi berdasarkan biaya penyelenggaraan izin dan struktur tarif berdasarkan kualifikasi perusahaan. Diatur pula mengenai tata cara dan persyaratan perolehan izin, penggunaan izin, serta wilayah pemungutan retribusi. Sekretariat penyelenggara pemberian izin adalah Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 57 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Pemborongan |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 57 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 9 November 2001 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 10 November 2001 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2001 Nomor 57 |
| Subjek | PENDAPATAN DAERAH - RETRIBUSI DAERAH |
| Status Peraturan |
🔴 Tidak Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 10 November 2001 |
| Penandatangan | ABDUL MADJID MUA'Z |
| Pemrakarsa | Badan Keuangan Daerah |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
PENDAPATAN DAERAH - RETRIBUSI DAERAH
2001
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 57, LD KABUPATEN TEBO 2001/NO.57 , 8 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 57 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI IZIN PEMBORONGAN
- • Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Izin Pemborongan di Kabupaten Tebo, termasuk definisi terkait dan penggolongan retribusi sebagai perizinan tertentu.
- • Setiap pemborong yang beroperasi di Kabupaten Tebo wajib memiliki izin Pemborongan Pembangunan yang berlaku selama dua tahun.
- • Dokumen ini menetapkan prinsip penetapan tarif retribusi berdasarkan biaya penyelenggaraan izin dan struktur tarif berdasarkan kualifikasi perusahaan.
- • Diatur pula mengenai tata cara dan persyaratan perolehan izin, penggunaan izin, serta wilayah pemungutan retribusi.
- • Sekretariat penyelenggara pemberian izin adalah Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo.
- • Peraturan Ini Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan Pada Tanggal 10 November 2001
- • Batang Tubuh : 8 Halaman