Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 22 Tahun 2001
Peraturan Daerah 🔴 Tidak Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Izin Usaha Hutan Tanaman

Jenis

PERDA

Nomor

22

Tahun

2001

Tgl Penetapan

7 Juli 2001

Tgl Berlaku

7 Juli 2001

Status

🔴 Tidak Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan perizinan usaha hutan tanaman (IUHT) di wilayah Kabupaten Tebo, sebagai pelaksanaan otonomi daerah di bidang kehutanan. IUHT diberikan untuk kegiatan usaha di dalam kawasan hutan produksi guna menghasilkan produk kayu, meliputi penanaman, pemeliharaan, pengamanan, pemanenan, pengolahan, dan pemasaran hasil hutan tanaman. Permohonan IUHT dapat diajukan oleh koperasi, pengusaha kecil dan menengah, BUMN, BUMD, serta BUMS, dengan melengkapi usulan proyek, dokumen legalitas, dan laporan keuangan. Peraturan ini menetapkan tata cara pemberian izin, termasuk persetujuan pencadangan areal, studi kelayakan (FS), dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Pemegang IUHT diwajibkan membuat Rencana Kerja Jangka Panjang, Rencana Kerja 5 (lima) tahun, dan Rencana Kerja Tahunan, serta diatur mengenai sanksi dan hapusnya izin.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Izin Usaha Hutan Tanaman
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 22
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 7 Juli 2001
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 7 Juli 2001
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2001 Nomor 22
Subjek PENDAPATAN DAERAH - RETRIBUSI DAERAH
Status Peraturan
🔴 Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 7 Juli 2001
Penandatangan ABDUL MADJID MUA'Z
Pemrakarsa Badan Keuangan Daerah

📊 Statistik

1
Dilihat
0
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email