Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 30 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tebo
Jenis
PERDA
Nomor
30
Tahun
2001
Tgl Penetapan
9 November 2001
Tgl Berlaku
9 November 2001
Status
🔴 Tidak Berlaku
Peraturan Daerah ini membentuk Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tebo sebagai unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Tugas pokok Kantor ini adalah menyelenggarakan sebagian urusan rumah tangga Daerah di bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat dan Propinsi. Fungsi Kantor meliputi perumusan kebijakan teknis, pembinaan penyediaan dan penyaluran tenaga kerja, pemberdayaan kawasan transmigrasi, serta pembinaan peningkatan Sumber Daya Transmigrasi. Struktur organisasi Kantor terdiri dari Kepala Kantor, Sub Bagian Tata Usaha, dan beberapa Seksi seperti Seksi Penyusunan Rencana dan Program, Seksi Produktivitas dan Penyaluran Tenaga Kerja, Seksi Hubungan Industrial, Seksi Pemberdayaan Kawasan Transmigrasi, dan Seksi Pembinaan dan Pengembangan Transmigrasi.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 30 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tebo |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 30 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 9 November 2001 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 9 November 2001 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2001 Nomor 30 |
| Subjek | SUSUNAN ORGANISASI |
| Status Peraturan |
🔴 Tidak Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 9 November 2001 |
| Penandatangan | ABDUL MADJID MUA'Z |
| Pemrakarsa | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian, Pengembangan |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
SUSUNAN ORGANISASI
2001
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 30, LD KABUPATEN TEBO 2001/NO.30 , 12 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 30 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI TATA KERJA KANTOR TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN TEBO
- • Peraturan Daerah ini membentuk Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tebo sebagai unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
- • Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
- • Tugas pokok Kantor ini adalah menyelenggarakan sebagian urusan rumah tangga Daerah di bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat dan Propinsi.
- • Fungsi Kantor meliputi perumusan kebijakan teknis, pembinaan penyediaan dan penyaluran tenaga kerja, pemberdayaan kawasan transmigrasi, serta pembinaan peningkatan Sumber Daya Transmigrasi.
- • Struktur organisasi Kantor terdiri dari Kepala Kantor, Sub Bagian Tata Usaha, dan beberapa Seksi seperti Seksi Penyusunan Rencana dan Program, Seksi Produktivitas dan Penyaluran Tenaga Kerja, Seksi Hubungan Industrial, Seksi Pemberdayaan Kawasan Transmigrasi, dan Seksi Pembinaan dan Pengembangan Transmigrasi.
- • Peraturan Ini Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan Pada Tanggal 9 November 2001
- • Batang Tubuh : 11 Halaman
- • Lampiran : 1 Halaman