Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 44 Tahun 2001
Peraturan Daerah 🔴 Tidak Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 44 Tahun 2001 Tentang Kerja Sama Antar Desa

Jenis

PERDA

Nomor

44

Tahun

2001

Tgl Penetapan

9 November 2001

Tgl Berlaku

9 November 2001

Status

🔴 Tidak Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Peraturan Daerah ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa. Mengatur tentang kerja sama antar desa di Kabupaten Tebo untuk kepentingan desa. Kerja sama antar desa meliputi urusan bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang bertujuan menguntungkan masyarakat desa yang bersangkutan. Kerja sama ditetapkan dengan Keputusan bersama yang ditandatangani oleh Kepala Desa masing-masing, setelah mendapat persetujuan BPD dan diberitahukan kepada Camat. Keputusan bersama tersebut memuat ketentuan mengenai ruang lingkup bidang, susunan organisasi, tata cara pelaksanaan, pembiayaan, jangka waktu, dan ketentuan lain yang dianggap perlu.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 44 Tahun 2001 Tentang Kerja Sama Antar Desa
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 44
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 9 November 2001
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 9 November 2001
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2001 Nomor 44
Subjek DESA
Status Peraturan
🔴 Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 9 November 2001
Penandatangan ABDUL MADJID MUA'Z
Pemrakarsa DInas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

📊 Statistik

12
Dilihat
23
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email