Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah 🟡 Diubah 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Jenis

PERDA

Nomor

6

Tahun

2012

Tgl Penetapan

28 Februari 2012

Tgl Berlaku

28 Februari 2012

Status

🟡 Diubah

▌ MATERI POKOK PERATURAN

bahwa retribusi jasa usaha merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah, sehingga perlu diatur kembali berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan Daerah ini mengatur tentang jenis-jenis retribusi jasa usaha di Kabupaten Tebo yang meliputi retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi tempat pelelangan, retribusi tempat khusus parkir, dan retribusi rumah potong hewan. Mengatur tata cara pemungutan, penentuan tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi, tata cara pembayaran, keberatan, pengurangan, keringanan, pembebasan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, serta insentif pemungutan retribusi. Menetapkan sanksi administratif berupa denda bunga sebesar 2% setiap bulan bagi wajib retribusi yang tidak membayar tepat pada waktunya, serta ketentuan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 3 kali jumlah retribusi terutang.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 6
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 28 Februari 2012
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 28 Februari 2012
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2012 Nomor 6
Subjek KEUANGAN DAERAH - PENDAPATAN DAERAH - RETRIBUSI DAERAH
Status Peraturan
🟡 Diubah
Diubah dengan :
  1. a. PERDA No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
  2. b. PERDA No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 28 Februari 2012
Penandatangan SUKANDAR
Pemrakarsa Badan Keuangan Daerah

📊 Statistik

1
Dilihat
0
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email
ℹ STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. a.
    PERDA No. 2 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha
  2. b.
    PERDA No. 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha