Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten. Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Jenis
PERDA
Nomor
5
Tahun
2017
Tgl Penetapan
10 Oktober 2017
Tgl Berlaku
10 Oktober 2017
Status
🟢 Berlaku
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur perangkat daerah bidang pariwisata dengan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016. Peraturan ini menetapkan rincian tugas dan tipe dinas-dinas daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Peraturan ini mencabut beberapa peraturan daerah sebelumnya terkait pembentukan susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah di Kabupaten Tebo.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten. Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 5 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 10 Oktober 2017 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 10 Oktober 2017 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2017 Nomor 5 |
| Subjek | SUSUNAN ORGANISASI |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 10 Oktober 2017 |
| Penandatangan | SUKANDAR |
| Pemrakarsa | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian, Pengembangan |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Mengubah :
- a.
Abstrak Peraturan
SUSUNAN ORGANISASI
2017
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 5, LD KABUPATEN TEBO 2017/NO.5 , 6 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
- • Peraturan Daerah ini mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
- • Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur perangkat daerah bidang pariwisata dengan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016.
- • Peraturan ini menetapkan rincian tugas dan tipe dinas-dinas daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
- • Peraturan ini mencabut beberapa peraturan daerah sebelumnya terkait pembentukan susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah di Kabupaten Tebo.
- • Peraturan Ini Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan Pada Tanggal 10 Oktober 2017
- • Batang Tubuh : 6 Halaman