Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten. Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Jenis
PERDA
Nomor
2
Tahun
2019
Tgl Penetapan
26 Agustus 2019
Tgl Berlaku
26 Agustus 2019
Status
🟢 Berlaku
Peraturan Daerah ini menetapkan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan optimalisasi penyelenggaraan tugas pemerintahan serta pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Peraturan ini mengatur penataan kembali besaran, tipe, serta nomenklatur dinas daerah dan badan daerah sebagai perangkat daerah Kabupaten Tebo. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 26 Agustus 2019.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten. Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 2 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 26 Agustus 2019 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 26 Agustus 2019 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2019 Nomor 2 |
| Subjek | SUSUNAN ORGANISASI |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 26 Agustus 2019 |
| Penandatangan | SUKANDAR |
| Pemrakarsa | Bagian Organisasi Sekda Kabupaten Tebo |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Mengubah :
- a.
Abstrak Peraturan
SUSUNAN ORGANISASI
2019
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 2, LD KABUPATEN TEBO 2019/NO.2 , 5 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
- • Peraturan Daerah ini menetapkan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
- • Perubahan dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan optimalisasi penyelenggaraan tugas pemerintahan serta pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
- • Peraturan ini mengatur penataan kembali besaran, tipe, serta nomenklatur dinas daerah dan badan daerah sebagai perangkat daerah Kabupaten Tebo.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 26 Agustus 2019.
- • Peraturan Ini Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan Pada Tanggal 26 Agustus 2019
- • Batang Tubuh : 5 Halaman